Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Yang Mengklaim Bahwa Hal Tersebut Adalah Sebuah Ketidaksahan. Selamat siang dan selamat datang di dunia drama hukum politik yang tak pernah sepi! Setelah berbulan-bulan menjadi teka-teki, kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo akhirnya memasuki babak klimaksnya. Siapa sangka, perdebatan yang awalnya hanya ramai di media sosial. Dan kanal YouTube kini berujung pada penetapan status hukum yang serius. Polisi Tetapkan Roy yang getol menyuarakan keraguan atas keabsahan ijazah Presiden. serta yang paling mencolok adalah nama Roy Suryo serta rekan-rekannya (Cs). Dan tudingan yang melibatkan manipulasi data digital dan pencemaran nama baik ini menunjukkan betapa berbahayanya kabar bohong di era digital. Ini adalah perkembangan besar yang patut kita cermati. Mari kita telaah lebih lanjut, apa dasar penetapan ini dan bagaimana nasib para tersangka berikutnya.

Mengenai ulasan tentang Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs tersangka kasus ijazah Jokowi telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Kasus Bermula Dari Tudingan Ijazah Jokowi Palsu

Kasus yang menyeret nama Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan sejumlah tokoh publik lainnya ini berawal. Tentunya dari munculnya tudingan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Tuduhan tersebut pertama kali ramai di perbincangkan di media sosial. Dan juga berbagai forum daring sejak beberapa tahun lalu. Kemudian semakin meluas pada tahun 2025 seiring dengan adanya unggahan. Serta dengan analisis yang menyebut bahwa ada kejanggalan pada dokumen akademik Jokowi. Dalam berbagai unggahan dan diskusi publik, sejumlah pihak mencoba menganalisis bentuk, tanda tangan. Terlebihnya hingga format ijazah yang disebut berbeda dari dokumen kelulusan resmi UGM pada tahun yang sama. Analisis itu kemudian memunculkan spekulasi bahwa ijazah yang di miliki Jokowi bukan di terbitkan oleh UGM secara sah. Beberapa tokoh seperti sosoknya (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di kenal sebagai pakar telematika).

Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Yang Menggemparkan

Selain itu, masih membahas Polisi Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Yang Menggemparkan. Dan fakta lainnya adalah:

8 Orang Resmi Di Tetapkan Tersangka

Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Dan juga pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengumuman penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 7 November 2025. Setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi, ahli. Serta bukti digital yang beredar di media sosial. Menurut keterangan resmi kepolisian, delapan orang tersebut terbagi dalam dua kelompok atau klaster tersangka. Kemudian berdasarkan peran dan tingkat keterlibatan mereka dalam menyebarkan narasi soal ijazah Jokowi. Klaster pertama berisi lima orang yang d ianggap sebagai pihak yang pertama kali menginisiasi, menyebarkan.

Serta memperkuat narasi “ijazah palsu” di ruang publik, yaitu:

  • Eggi Sudjana, aktivis dan pengacara, di kenal aktif menyuarakan isu ini lewat forum diskusi dan media sosial.
  • Kurnia Tri Rohyani, menyebut berperan dalam penyebaran awal informasi terkait ijazah Jokowi di media daring.
  • Muhammad Rizal Fadillah, akademisi dan praktisi hukum yang turut memberikan opini dan analisis terhadap keaslian dokumen.
  • Rustam Effendi, di kenal aktif di media sosial dalam menyebarkan unggahan terkait klaim ijazah palsu.
  • Damai Hari Lubis, pengamat politik dan hukum yang menyebut ikut memperkuat narasi tersebut di sejumlah kanal publik.

Sementara itu, klaster kedua berisi tiga tokoh publik yang berperan dalam melakukan analisis. Dan  penyebaran lanjutan terhadap dokumen yang menyebut ijazah Jokowi, yaitu:

  • 6. Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika.
  • 7. Rismon Hasiholan Sianipar, figur yang di kenal aktif dalam riset dan unggahan mengenai keabsahan ijazah Jokowi.
  • 8. Dr. Tifauziah Tyassuma (Dr. Tifa) seorang dokter sekaligus aktivis sosial yang turut membicarakan isu ini. Dan juga di anggap berperan menyebarkan informasi menyesatkan.

Tersangka Bertambah! Roy Suryo Dan Rismon Ikut Terseret Kasus Ijazah Palsu

Kemudian juga masih membahas Tersangka Bertambah! Roy Suryo Dan Rismon Ikut Terseret Kasus Ijazah Palsu. Dan fakta lainnya adalah:

Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dan Dr. Tifa Masuk Klaster 2 Tersangka

Sosoknya adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus pakar telematika dan multimedia yang di kenal luas di Indonesia. Dalam kasus ini, ia  terlibat dalam menganalisis secara digital dokumen yang di klaim sebagai ijazah milik Jokowi. Ia diduga melakukan perbandingan visual dan digital terhadap dokumen yang beredar. Kemudian membagikan hasil analisisnya ke publik melalui berbagai platform. Dan analisis tersebut di nilai penyidik sebagai tidak memiliki dasar ilmiah yang sahih. Serta juga berpotensi menyesatkan masyarakat, karena tidak di dukung verifikasi langsung. Terlebihnya dari lembaga resmi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM). Meski demikian, Roy Suryo menanggapi penetapan tersangkanya dengan santai. Dalam beberapa pernyataan kepada media. Dan ia menyebut bahwa yang ia lakukan hanyalah kajian publik dan bentuk hak warga negara untuk memperoleh dan membahas informasi terbuka.

Namun, penyidik menilai bahwa tindakannya masuk dalam kategori penyebaran informasi bohong. Dan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE. Nama Rismon Sianipar di kenal karena sering mengunggah dan membahas isu seputar keaslian ijazah Jokowi di berbagai forum daring. Serta yang termasuk media sosial dan kanal diskusi publik. Ia di kategorikan sebagai penggiat riset independen yang turut menyebarkan narasi “ijazah palsu”. Tentunya mengklaim melakukan “penelitian dokumen akademik”. Dr. Tifa adalah seorang dokter dan aktivis sosial yang juga aktif di ruang publik digital. Dalam kasus ini, ia disebut sebagai pihak yang ikut menyebarkan. Dan memperkuat narasi “ijazah palsu” melalui pernyataan terbuka, unggahan media sosial, dan partisipasi dalam diskusi daring. Sosoknya berperan dalam memperluas jangkauan isu ke kalangan masyarakat yang lebih luas. Tentunya dengan menggunakan statusnya sebagai figur publik.

Tersangka Bertambah! Roy Suryo Dan Rismon Ikut Terseret Kasus Ijazah Palsu Mantan Presiden RI

Selanjutnya juga masih membahas Tersangka Bertambah! Roy Suryo Dan Rismon Ikut Terseret Kasus Ijazah Palsu Mantan Presiden RI. Dan fakta lainnya adalah:

Meliputi Penyebaran Berita Bohong, Pencemaran Nama Baik, Dan Manipulasi Dokumen Elektronik

Penyidik Polda Metro Jaya menilai bahwa para tersangka telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan publik terkait keaslian ijazah Jokowi. Narasi yang mereka sebarkan melalui media sosial, forum daring. Dan kanal video mengklaim bahwa ijazah Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu atau tidak di terbitkan secara sah. Berdasarkan hasil penyelidikan, tudingan tersebut tidak memiliki bukti valid. Serta tidak diverifikasi kepada lembaga resmi seperti UGM atau Kementerian Pendidikan. Pihak UGM sendiri telah secara tegas menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli. Dan teregister dalam data akademik kampus. Bahkan dosen dan rekan seangkatan Jokowi turut memberikan kesaksian yang mendukung keaslian tersebut.

Penyidik menilai bahwa penyebaran informasi tanpa dasar ilmiah dan verifikasi itu masuk dalam kategori berita bohong. Terlebih sebagaimana di atur dalam Pasal 28 ayat 2 jo. Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Akibat dari penyebaran hoaks ini, masyarakat menjadi terprovokasi dan muncul perdebatan luas. Serta yang menurunkan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan kepala negara. Selain di anggap menyebarkan informasi bohong, para tersangka juga di jerat pasal pencemaran nama baik. Karena tudingan ijazah palsu itu secara langsung menyerang integritas pribadi Presiden Jokowi sebagai individu maupun pejabat publik. Pencemaran nama baik di sini tidak hanya berupa penghinaan verbal. Namun melainkan penyebaran narasi yang dapat merusak reputasi, kredibilitas. Serta kehormatan seseorang di mata masyarakat.

Jadi itu dia beberapa fakta mengenai kasus dari tersangkanya Suryo Cs soal ijazah palsu Jokowi terkait Polisi Tetapkan Roy.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait