News
Penembakan Siswa SMK Yang Di Lakukan Oknum Polisi
Penembakan Siswa SMK Yang Di Lakukan Oknum Polisi
Penembakan Siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), Oleh Seorang Oknum Polisi, Menjadi Atensi Luas Di Indonesia. Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, di area Perumahan Paramount, Semarang. Korban yang ketika itu bersama dua rekannya di kabarkan tertembak di bagian pinggul. Yang kemudian menyebabkan kematian, untuk kedua rekannya mengalami luka ringan karena tembakan. Menurut pihak kepolisian, peristiwa berawal dari dugaan tawuran antargangster yang melibatkan korban. Bripka R, oknum polisi yang terlibat, menyatakan bahwa dia sedang melerai aksi tawuran saat ia di serang dengan senjata tajam.
Namun, kesaksian dari warga sekitar dan pihak sekolah menyatakan tidak ada indikasi tawuran di tempat tersebut. Bahkan, korban di kenal sebagai siswa berprestasi dan bukan anggota gangster. Tindakan Bripka R yang memakai senjata api melakukan Penembakan Siswa SMK kini menuai sorotan tajam. Polda Jawa Tengah menyebutkan akan mengusut kasus ini secara terbuka dan menindak pelaku berdasarkan hukum yang berlaku. Bripka R juga akan menghadapi sidang etik terkait penggunaan senjata yang tidak sesuai SOP.
Penyelidikan lebih lanjut di laksanakan untuk memastikan apakah penembakan tersebut terjadi karena kelalaian atau sengaja. Kasus ini membuat kemarahan publik, termasuk perhatian dari DPR dan LSM HAM. Banyak pihak mendesak reformasi penggunaan senjata api oleh aparat serta pertanggungjawaban yang lebih tegas dalam mencegah kejadian serupa. Pihak keluarga korban telah menguburkan GRO di Sragen, Jawa Tengah, dengan harapan memperoleh keadilan. Hal ini juga masih menjadi pertanyaan besar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Menilik Kronologi Penembakan Siswa SMK Secara Lengkap
Kasus penembakan yang melibatkan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), menyoroti isu pemakaian senjata api oleh aparat. Peristiwa ini terjadi pada dini hari 24 November 2024 di Semarang. Menilik Kronologi Penembakan Siswa SMK Secara Lengkap waktu itu, GRO bersama dua rekannya melewati area Perumahan Paramount. Bripka R, seorang polisi yang berada di tempat, mengaku melihat aksi tawuran antar gangster dan merasa terancam sampai melepaskan tembakan. Penembakan tersebut menewaskan GRO dengan luka tembak di pinggul, sementara dua temannya terluka. Menurut pihak kepolisian, Bripka R menembak merupakan upaya pembelaan diri sesudah ia di serang memakai senjata tajam.
Namun, kesaksian lain dari warga dan pihak sekolah menyebutkan bahwa tidak ada tawuran yang terjadi di lokasi tersebut. Security setempat juga membantah adanya keributan, kemudian korban di ketahui sebagai pelajar berprestasi yang tidak terhubung dengan kegiatan gangster. Insiden ini mengakibatkan protes publik. Keluarga korban menyatakan keberatan terhadap narasi yang di bangun polisi dan berharap kasus ini di usut dengan transparan. Pihak Polda Jawa Tengah serius untuk menyelidiki insiden ini dan memproses Bripka R sesuai hukum. Selain menghadapi proses pidana, Bripka R juga akan menghadapi sidang etik terkait pemakaian senjata api yang tidak sesuai prosedur.
Kasus ini memicu diskusi lebih luas mengenai reformasi lembaga kepolisian, terutama terkait akuntabilitas dan penggunaan senjata api. Banyak pihak menganggap bahwa kejadian ini memperlihatkan lemahnya kendali terhadap aparat dalam menghadapi keadaan tertentu. Selain itu, insiden ini juga memperkuat tuntutan untuk evaluasi menyeluruh terhadap pelatihan dan protokol penggunaan senjata oleh kepolisian. Keluarga korban, masyarakat, dan sejumlah organisasi berharap insiden ini bisa menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang jelas dalam institusi kepolisian. Hal ini menjadi menjadi renungan serius tentang pentingnya keterbukaan, keadilan, dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
DPR Memanggil Kapolres Semarang Terkait Kasus ini
Kasus penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang yang melibatkan seorang anggota kepolisian terus menjadi perhatian serius DPR RI. Komisi III DPR Memanggil Kapolres Semarang Terkait Kasus ini, Kombes Pol Irwan Anwar, guna memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Pemanggilan ini di agendakan berlangsung pekan depan dan akan berkonsentrasi pada evaluasi penanganan kasus. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan bahwa insiden ini memicu kekhawatiran publik. Karena korban di tembak mati dengan tuduhan sebagai anggota gangster.
Tudingan ini di nilai tidak berdasar dan berpeluang menghasilkan stigma buruk terhadap korban. Selain itu, ia mengkritik Kapolrestabes Semarang yang tidak responsif mengenai upaya komunikasi legislator untuk meminta keterangan lebih lanjut. DPR menilai pentingnya audit berkala terhadap pemakaian senjata api untuk memastikan bahwa personel dalam kondisi mental stabil. Kasus ini menjadi perhatian nasional karena di anggap mencoreng citra institusi kepolisian. Sejumlah pihak, termasuk DPR, meminta supaya Polri memperlihatkan transparansi dalam proses hukum terhadap oknum polisi yang terlibat.