Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?
Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?

Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?

Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?
Kursi Roda Apakah Boleh Di Bawa Ke Kabin Pesawat?

Kursi Roda Menjadi Alat Bantu Penting Bagi Mereka Yang Memiliki Keterbatasan Gerak Saat Bepergian Termasuk Ketika Naik Pesawat. Keterbatasan gerak ini dapat mencakup berbagai kondisi, seperti kelumpuhan, usia lanjut yang mengurangi mobilitas, ibu hamil dengan risiko tertentu, atau kondisi medis lainnya yang membatasi kemampuan berjalan. Saat hendak melakukan perjalanan udara, tantangan tersendiri muncul karena fasilitas di bandara dan pesawat belum sepenuhnya ramah bagi pengguna Kursi Roda. Oleh karena itu, perencanaan matang sangat di perlukan agar perjalanan tetap nyaman dan lancar.

Dalam kehidupan sehari-hari, pengguna alat bantu mengandalkan alat ini untuk berpindah tempat dengan lebih mudah. Namun, saat naik pesawat, ada aturan khusus yang harus di pahami terkait penggunaannya. Beberapa maskapai mengizinkan alat bantu lipat masuk ke kabin jika sesuai dengan ukuran yang di perbolehkan. Sementara kursi roda elektrik atau yang lebih besar biasanya harus di masukkan ke bagasi. Untuk mempermudah proses ini, penumpang di sarankan memberi tahu maskapai saat melakukan pemesanan tiket agar mendapatkan bantuan yang di perlukan, seperti kursi prioritas atau layanan pendampingan di bandara.

Selain itu, membawa alat bantu ke dalam pesawat membutuhkan koordinasi dengan petugas maskapai. Setiap maskapai memiliki kebijakan berbeda, sehingga penting untuk mencari tahu aturan yang berlaku sebelum keberangkatan. Jika alat bantu harus di masukkan ke bagasi, maskapai biasanya menyediakan alat bantu pengganti di bandara hingga penumpang duduk di dalam pesawat. Dengan persiapan yang baik, pengguna alat bantu tetap bisa menikmati perjalanan udara dengan nyaman tanpa hambatan berarti. Oleh karena itu, memahami prosedur dan berkomunikasi dengan maskapai sangat penting untuk memastikan perjalanan berjalan lancar. Selain memastikan alat bantu dapat di gunakan dengan aman selama perjalanan, penumpang juga sebaiknya membawa perlengkapan tambahan seperti bantalan duduk atau sabuk pengaman khusus jika di perlukan.

Membawa Kursi Roda Pribadi Sampai Boarding Gate

Beberapa maskapai memperbolehkan penumpang Membawa Kursi Roda Pribadi Sampai Boarding Gate sebelum akhirnya di serahkan kepada petugas untuk di masukkan ke bagasi pesawat. Kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang dengan keterbatasan gerak selama berada di bandara. Salah satu maskapai yang menerapkan aturan ini adalah AirAsia. Berdasarkan informasi dari situs resminya, maskapai asal Malaysia tersebut mengkategorikan kursi roda sebagai bagasi tidak terdaftar, sehingga tidak di kenakan biaya tambahan. Penumpang yang membawa alat bantu pribadi harus melaporkan ke petugas saat check-in agar di berikan label khusus. Setelah itu, mereka di perbolehkan menggunakannya hingga mencapai pintu pesawat atau tangga naik sebelum petugas mengambil alih dan menyimpannya di bagasi. Selain itu, petugas juga akan membantu penumpang hingga duduk sesuai dengan nomor kursi yang telah di tentukan.

Maskapai lain seperti All Nippon Airways (ANA) juga memiliki kebijakan serupa terkait penggunaan alat bantu pribadi. Penumpang di wajibkan melaporkan penggunaan alat bantu di konter check-in untuk di periksa oleh petugas sebelum melanjutkan perjalanan. Setelah pemeriksaan selesai, ada dua opsi yang bisa di pilih oleh penumpang. Pertama, menyerahkan alat bantu saat check-in untuk langsung di masukkan ke bagasi pesawat. Bagasi ini tidak akan di hitung sebagai bagian dari bagasi terdaftar maupun bagasi gratis, sehingga penumpang tidak perlu membayar biaya tambahan.

Sebagai gantinya, pihak maskapai menyediakan kursi roda khusus yang dapat di gunakan untuk menuju boarding gate hingga memasuki pesawat. Opsi kedua memungkinkan penumpang membawa alat bantu pribadi sampai boarding gate sebelum menyerahkannya kepada petugas untuk di simpan di bagasi. Dengan cara ini, penumpang tetap bisa menggunakan kursi roda pribadinya selama berada di area bandara tanpa perlu bergantung pada alat bantu yang di sediakan maskapai. Kebijakan ini memberi fleksibilitas lebih bagi pengguna alat bantu, memastikan kenyamanan mereka selama proses keberangkatan.

Boleh Atau Tidak Sih?

Selanjutnya Boleh Atau Tidak Sih? Membawa kursi roda dalam penerbangan memiliki aturan khusus yang di tetapkan oleh masing-masing maskapai. Aturan ini mencakup prosedur penggunaan, penyimpanan, serta layanan pendampingan bagi penumpang yang membutuhkan. Sebagian besar maskapai domestik di Indonesia tidak memperbolehkan kursi roda masuk ke dalam kabin pesawat karena keterbatasan ruang. Lorong pesawat yang sempit membuat mobilitas terbatas, sementara kompartemen penyimpanan di atas kursi tidak cukup luas untuk menyimpan alat bantu. Namun, bukan berarti penumpang tidak dapat membawa alat bantu mereka.

Berdasarkan kebijakan bagasi Garuda Indonesia, alat bantu masuk dalam kategori barang bebas biaya dan bagasi tidak terdaftar. Setiap penumpang yang membutuhkan di perbolehkan membawa satu alat bantu, asalkan dapat di lipat dan di laporkan saat check-in. Setelah itu alat bantu akan di simpan di bagasi pesawat sebagai barang rapuh tanpa di kenakan biaya tambahan. Jika penumpang menyerahkannya saat check-in, mereka dapat meminta layanan alat bantu dari bandara. Beberapa maskapai bahkan menyarankan agar layanan ini di minta 48 hingga 24 jam sebelum penerbangan untuk memastikan ketersediaannya.

Bandara biasanya menyediakan dua jenis kursi roda bagi penumpang yang membutuhkannya. Pertama, kursi roda standar untuk mereka yang masih bisa berjalan dengan bantuan. Kedua, kursi roda berukuran kecil yang dapat masuk ke lorong pesawat bagi penumpang yang mengalami kelumpuhan. Petugas bandara akan membantu proses mobilisasi, termasuk pengambilan bagasi di bandara tujuan. Selain itu, penumpang dengan keterbatasan gerak biasanya mendapatkan prioritas boarding lebih awal, tetapi akan keluar terakhir untuk menghindari kepadatan di lorong pesawat.

Bagaimana Dengan Kursi Roda Elektrik?

Selain itu kami akan membahas pertanyaan yang sering muncul tentang Bagaimana Dengan Kursi Roda Elektrik?. Selain kursi roda manual, ada juga kursi roda elektrik yang memiliki aturan khusus dalam penerbangan. Kursi roda jenis ini tidak di perbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat dan harus di masukkan ke dalam bagasi. Kebijakan mengenai penyimpanannya berbeda-beda tergantung maskapai. Beberapa maskapai mengkategorikannya sebagai bagasi terdaftar yang akan mengurangi jatah bagasi gratis penumpang, sementara yang lain memasukkannya dalam kategori bagasi bebas biaya, sehingga tidak memengaruhi alokasi bagasi gratis. Oleh karena itu, penumpang yang membawa alat bantu elektrik perlu memastikan kebijakan maskapai yang mereka gunakan sebelum bepergian.

Saat proses check-in, penumpang wajib memberi tahu petugas mengenai spesifikasi baterai kursi roda agar dapat di tangani dengan aman. Jika alat bantu menggunakan baterai lithium yang dapat di lepas, maka baterai harus di simpan dalam wadah yang kuat, kaku dan tahan air. Apabila kapasitas baterai tidak melebihi 300 Wh, penumpang di perbolehkan membawanya sebagai bagasi kabin. Dengan memahami aturan ini, penumpang dapat mempersiapkan perjalanan lebih baik tanpa kendala. Jika membutuhkan mobilitas selama di bandara, mereka juga bisa meminta layanan alat bantu yang di sediakan oleh pihak bandara untuk memastikan perjalanan tetap nyaman dan aman dengan menggunakan Kursi Roda.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait