TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan
TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan

TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan

TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan
TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan

TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan Dalam Pertanyaannya Bahwa Pengerahannya Pasca Demo Agustus Lalu. Halo teman-teman! Beberapa waktu terakhir, isu mengenai potensi darurat militer dan dugaan bahwa mereka akan mengambil alih peran polisi sempat beredar di masyarakat. Kemudian juga memicu beragam spekulasi. Namun, Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan tegas membantah isu tersebut. Serta sekaligus meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Melalui pernyataan resminya, Kemhan memastikan bahwa TNI Tak Ambil alih untuk menggantikan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sebaliknya, yang ada adalah kolaborasi dan sinergi yang makin kuat antara kedua institusi. Mereka dan Polri akan terus bekerja sama sesuai dengan tugas. Kemudian juga fungsi masing-masing, terutama dalam situasi-situasi tertentu yang memerlukan dukungan ekstra. Tentunya seperti penanggulangan bencana alam, atau ancaman keamanan yang lebih besar.

Mengenai ulasan tentang TNI Tak Ambil alih peran Polisi, kata Kemhan telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

Penolakan Isu Darurat Militer

Hal ini yang di sampaikan oleh Kementerian Pertahanan dan Wakil Panglima mereka. Terlebih pada dasarnya menegaskan bahwa tidak benar mereka ingin mengambil alih peran kepolisian dalam menangani situasi keamanan. Dan isu ini muncul setelah terjadinya kerusuhan. Serta penjarahan yang memunculkan spekulasi bahwa langkah pengamanan di arahkan menuju penerapan darurat militer. Dan mereka melalui Wakil Panglima Jenderal Tandyo Budi Revita. Kemudian juga menegaskan bahwa anggapan tersebut keliru. Serta yang tidak sesuai dengan tindakan maupun aturan yang berlaku. Mereka hanya dapat di kerahkan atas dasar permintaan resmi. Baik dari Presiden maupun dari Polri. Sehingga tidak ada inisiatif sendiri untuk turun menggantikan peran kepolisian. Kronologi yang terjadi adalah Presiden terlebih dahulu memanggil Panglima mereka dan Kapolri pada akhir Agustus. Tentunya untuk membahas situasi kerusuhan. Lalu setelah itu barulah mereka di turunkan sebagai unsur bantuan. Dalam penjelasannya, Tandyo juga menekankan bahwa Polri tetap berada di garis depan dalam urusannya.

TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan Dan Cuman Isu Saja

Kemudian juga masih membahas TNI Tak Ambil Alih Peran Polisi, Kata Kemhan Dan Cuman Isu Saja. Dan fakta lainnya adalah:

Bukan Inisiatif Mereka, Melainkan Atas Permintaan

Penjelasan mengenai poin “bukan inisiatif mereka, melainkan atas permintaan”. Tentunya dalam konteks isu darurat militer berangkat dari klarifikasi. Serta yang di sampaikan langsung oleh Wakil Panglima TNI. Ia menegaskan bahwa setiap keterlibatan mereka dalam pengamanan situasi kerusuhan tidak pernah dilakukan secara sepihak. Namun justru melainkan selalu melalui mekanisme perintah resmi dari Presiden maupun permintaan dari Polri. Artinya, mereka tidak memiliki agenda. Ataupun dengan kehendak sendiri untuk turun ke lapangan dan menggantikan peran polisi. Kronologi yang sempat di paparkan menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto. Kemudian yang memanggil Panglima mereka dan Kapolri pada tanggal 30 Agustus. Serta nantinya untuk membahas langkah menghadapi kerusuhan. Dari pertemuan itu barulah muncul keputusan agar mereka ikut membantu Polri dalam menjaga ketertiban. Pasukan mereka kemudian mulai di gerakkan sehari setelahnya, yakni pada 31 Agustus.

Tentunya sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan negara. Hal ini memperlihatkan bahwa mereka tunduk pada jalur komando sipil. Dan juga yang baru bertindak setelah ada persetujuan resmi. Penekanan bahwa tindakan mereka hanya berdasarkan permintaan juga penting untuk menepis tudingan. Tentunya bahwa militer sengaja membuat skenario menuju darurat militer. Dalam praktiknya, peran utama dalam pengamanan tetap ada di tangan Polri. Mereka hanya bertugas memperkuat apabila situasi di rasa melampaui kapasitas kepolisian. Pola seperti ini sudah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Serta di mana Polri memegang kendali keamanan dalam negeri. Sementara mereka berfokus pada pertahanan. Namun kecuali dalam keadaan darurat tertentu dengan mandat jelas dari Presiden. Dengan penjelasan ini, mereka ingin memastikan publik memahami bahwa kehadiran mereka bukanlah bentuk pengambilalihan. Serta melainkan bentuk dukungan tambahan sementara.

Hoaks Darurat Militer, Kemhan Bantah Mereka Ambil Alih Tugas Polisi

Selain itu, masih membahas Hoaks Darurat Militer, Kemhan Bantah Mereka Ambil Alih Tugas Polisi. Dan fakta lainnya adalah:

Soliditas TNI Dan Polri Dalam Tindakannya

Penjelasan tentang soliditas mereka dan Polri dalam tindakannya terkait isu darurat militer sangat penting. Tentunya untuk di pahami dalam kerangka hubungan dua institusi keamanan negara. Dalam pernyataannya, Wakil Panglima TNI menegaskan bahwa sejak awal. Dan keduanya memiliki koordinasi erat dalam menangani situasi kerusuhan. Serta polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai mandat konstitusi. Sementara TNI hanya turun bila di minta, untuk memperkuat barisan. Dan juga membantu mengendalikan keadaan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tumpang tindih kewenangan. Apalagi niat mereka untuk mengambil alih tugas kepolisian. Soliditas ini di tunjukkan melalui pola kerja bersama di lapangan. Setiap tindakan pengamanan dilakukan dalam satu komando yang jelas. Kemudian melibatkan Presiden sebagai pengendali tertinggi. Serta koordinasi langsung antara Panglima TNI dan Kapolri. TNI hadir bukan untuk menggantikan. Namun melainkan untuk melengkapi peran Polri.

Prinsip ini menegaskan bahwa hubungan kedua lembaga tetap harmonis, saling mendukung. Dan juga tidak ada indikasi persaingan. Bahkan dalam situasi krisis, koordinasi antar lembaga. Justru semakin di kuatkan agar penanganan berjalan efektif dan tetap sesuai hukum. Pernyataan tentang soliditas keduanya juga penting untuk menepis persepsi publik bahwa ada konflik kepentingan. Ataupun upaya dominasi dari militer. Sebaliknya, yang di tunjukkan adalah sikap profesionalisme, di mana Polri mengedepankan fungsi keamanan sipil. Sementara TNI siap membantu bila kapasitas Polri perlu di perkuat. Dengan pola seperti ini, masyarakat di yakinkan bahwa kedua lembaga negara tetap berada pada jalur konstitusional, menjaga stabilitas bersama. Dan juga mengutamakan keselamatan rakyat. Kesimpulannya, soliditas TNI dan Polri dalam tindakannya memperlihatkan bahwa isu darurat militer yang beredar tidak berdasar. Justru kolaborasi merekalah.

Hoaks Darurat Militer, Kemhan Bantah Keras Soal Mereka Ambil Alih Tugas Polisi

Selanjutnya juga masih membahas Hoaks Darurat Militer, Kemhan Bantah Keras Soal Mereka Ambil Alih Tugas Polisi. Dan fakta lainnya adalah:

Klarifikasi Serempak Di Berbagai Media

Klarifikasi serempak di berbagai media terkait isu darurat militer. Dan juga dugaan TNI ingin mengambil alih peran Polri menunjukkan keseriusan pemerintah. Serta mereka dalam meredam keresahan publik. Setelah isu ini merebak pasca kerusuhan dan penjarahan. Karena ada banyak pihak menduga bahwa pengerahan TNI. Tentunya adalah bentuk skenario menuju darurat militer. Untuk meluruskan informasi tersebut, pernyataan resmi di sampaikan hampir bersamaan. Tepatnya melalui sejumlah kanal media arus utama. Mulai dari Detik, Tempo, Kompas, Liputan6, Metro TV, TVOne, hingga JPNN. Isi klarifikasi di berbagai media pada dasarnya senada: TNI menegaskan bahwa tidak benar ada rencana darurat militer maupun upaya mengambil alih tugas Polri. Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita. Kemudian menjadi tokoh utama yang memberikan pernyataan terbuka.

Ia menjelaskan bahwa pengerahan pasukan bukanlah inisiatif militer. Namun melainkan tindak lanjut dari perintah Presiden serta permintaan Polri. Penjelasan ini kemudian di publikasikan luas agar tidak ada ruang bagi spekulasi berlebihan. Konsistensi narasi di berbagai media menunjukkan adanya strategi komunikasi publik yang terkoordinasi. Pemerintah dan TNI sadar bahwa isu darurat militer adalah topik yang sensitif. Serta mengingat sejarah keterlibatan militer dalam urusan sipil di masa lalu. Karena itu, klarifikasi tidak cukup hanya dilakukan satu kali atau oleh satu pihak saja. Akan tetapi harus di sampaikan berulang-ulang. Dan juga di perkuat dengan pemberitaan dari banyak sumber media yang kredibel. Hal ini sekaligus menjadi upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transparansi institusi negara.

Jadi itu dia beberapa pernyataan Kemhan mengenai persoalan alih peran Polisi terkait TNI Tak Ambil.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait