Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan
Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan

Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan

Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan

Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email Print
Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan
Polisi Terlibat Sambo Di Kabarkan Naik Jabatan

Polisi Terlibat Sambo, Kenaikan Pangkat Beberapa Perwira Polisi Yang Sebelumnya Ikut Dalam Kasus Ferdy Sambo Menuai Kontroversi. Salah satu yang timbul ialah Brigjen Budhi Herdi Susianto, yang pernah di jatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus. Karena ikut merekayasa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tahun 2022. Dalam Surat Telegram Kapolri tanggal 11 November 2024, Budhi di naikkan menjadi Kepala Biro Watpers SSDM Polri. Selain Budhi, perwira lain Chuck Putranto dan Kombes Susanto juga memperoleh promosi juga. Keputusan ini menuai protes publik dan pengamat kepolisian. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menganggap keputusan tersebut semakin mencoreng kepercayaan terhadap Polri.

Transparansi dan akuntabilitas mengenai promosi ini di nilai penting untuk menjaga integritas institusi. Sugeng juga menyatakan bahwa promosi terhadap personel Polisi Terlibat Sambo yang sebelumnya bermasalah bisa menciptakan diskriminasi di kubu Polri. Selain itu, kritik juga timbul dari masyarakat di jagat medsos yang meragukan keseriusan Polri dalam menegakkan prinsip Presisi. Langkah ini di anggap bertentangan dengan janji reformasi internal Polri setelah kasus Ferdy Sambo yang sempat menggoyang institusi tersebut. Pengamat mendorong Polri untuk membuka data putusan kode etik terkait promosi supaya publik dapat menilai objektivitas keputusan itu.

Isu ini memperlihatkan rintangan besar Polri dalam memperbaiki citra dan kepercayaan publik. Transparansi dan langkah nyata dalam menegakkan integritas menjadi poin untuk menjawab kritik dan memastikan institusi ini tetap di hargai. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menegaskan vitalnya keterbukaan dalam promosi jabatan. Ia mengatakan keputusan ini bisa melemahkan semangat korps internal dan menurunkan kepercayaan masyarakat mengenai Polri. IPW menuntut supaya Polri membuka hasil putusan kode etik kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab institusional. Kritik terhadap promosi ini menggambarkan keluhan publik akan reformasi institusi Polri. Banyak pihak mendorong agar kebijakan promosi lebih selektif dan menimbang rekam jejak profesional.

Mengingat Kembali Polisi Terlibat Sambo Dari Kronologisnya

Chuck Putranto, waktu itu seorang Kasubbagaudit di propam Polri, tersandung dalam obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Ia di dakwa membantu menghilangkan barang bukti yang mengacu pada pengungkapan pembunuhan. Akibatnya, ia di jatuhi satu tahun penjara pada 2023 dan lalu menjalani demosi. Mengingat Kembali Polisi Terlibat Sambo Dari Kronologisnya Budhi Heri Susianto sebagai Kapolres Jakarta Selatan ketika itu. Budhi di duga terlibat menyusun narasi palsu mengenai insiden tersebut. Ia di kenai sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus) setelah kasus ini terjadi.

Namun, pada akhir 2024, Budhi memperoleh promosi menjadi Brigjen Pol, yang menyebabkan kritik dari publik. Kombes Pol Susanto dan AKBP Handik Zusen, keduanya juga ikut dalam menghambat penyidikan. Susanto, yang sebelumnya berada di bagian Propam, dan Handik, bekas Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, juga memperoleh sanksi demosi. Meski demikian, keduanya kembali aktif mengemban posisi vital di Polri setelah masa hukuman​. Kombes Pol Denny Setia, Denny terlibat dalam menghilangkan bukti CCTV yang berisi rekaman kejadian penembakan Brigadir J.

Ia juga di jatuhi hukuman pencopotan jabatan dan demosi. Saat ini, ia kembali bekerja di Mabes Polri dengan posisi strategis. Kasus ini menjadi alarm penting mengenai perlunya transparansi dan reformasi dalam tubuh kepolisian. Kendati telah di berikan hukuman, kembalinya pejabat tersebut dalam posisi strategis menuai kritik keras dari masyarakat. Yang menganggap hal ini dapat menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Tanggapan Masyarakat Mengenai Berita Ini

Kabar promosi sejumlah perwira polisi yang sebelumnya tersandung dalam kasus Ferdy Sambo menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Banyak pihak merasa perlakuan ini mencederai rasa keadilan publik, mengingat kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) cukup kontroversial. Tanggapan ini datang dari sejumlah kalangan, mulai dari pengamat, aktivis, sampai warganet. Sebagian besar masyarakat menilai promosi ini sebagai keputusan mundur dalam upaya reformasi institusi Polri. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengingatkan bahwa kenaikan pangkat para perwira tersebut bisa melemahkan kepercayaan publik.

Aktivis dan praktisi hukum menilai kasus ini sebagai bukti bahwa reformasi Polri masih jauh dari harapan. Haris Azhar, seorang pengacara dan pejuang HAM, menyebutkan bahwa promosi pejabat yang mempunyai rekam jejak buruk menunjukkan lemahnya mekanisme pengawasan. Ia menganggap, sewajibnya ada evaluasi menyeluruh mengenai sistem promosi jabatan untuk memastikan integritas institusi. Polri beralasan bahwa promosi ini di berikan berdasarkan penilaian kinerja setelah para perwira tersebut melewati masa hukuman. Meski kritik mendominasi, ada sekelompok kecil masyarakat yang berpendapat. Bahwa pemberian peluang kedua bisa menjadi bukti bahwa Polri memberikan ruang rehabilitasi untuk anggotanya. Namun, pendapat ini justru menimbulkan perdebatan lebih lanjut mengenai apakah sanksi dan rehabilitasi tersebut cukup adil.

Kekecewaan masyarakat mengenai promosi ini mendorong keharusan reformasi mendalam dalam institusi kepolisian. Transparansi dalam pengangkatan jabatan dan komitmen pada akuntabilitas menjadi desakan utama. Tanggapan Masyarakat Mengenai Berita Ini banyak pihak menginginkan supaya Polri mengambil langkah lebih serius dalam mereformasi sistem. Termasuk dengan mengedepankan figur-figur yang mempunyai integritas tinggi menjadi pemimpin. Kepercayaan publik terhadap Polri menjadi perjudian penting dalam kasus ini.

Respons Ketua IPW Menanggapi Kabar Yang Menyeruak

Sugeng menyoroti bahwa tahap promosi para perwira tersebut tidak terbuka dan condong mengabaikan rekam jejak buruk mereka. Ia menganggap, Polri wajib menimbang efek sosial dari keputusan ini. Promosi pejabat yang tersandung dalam skandal besar semacam kasus Sambo, menurut Sugeng memperlihatkan bahwa Polri tidak mengedepankan aspek integritas. Dalam pandangannya, keputusan ini ialah langkah mundur dalam perbaikan Polri. IPW, yang selama ini mengadvokasi keterbukaan dan akuntabilitas dalam tubuh Polri. Memandang promosi tersebut menjadi bukti bahwa sistem pengawasan internal Polri masih lemah.

Sugeng menegaskan vitalnya evaluasi masif terhadap sistem penempatan jabatan di tubuh Polri. Menurutnya, Polri harus lebih berhati-hati dan memilih pejabat dengan rekam jejak yang bersih. Ia juga meminta supaya Polri membuka hasil putusan sidang kode etik kepada pejabat yang di promosikan. Respons Ketua IPW Menanggapi Kabar Yang Menyeruak menanggapi pembelaan Polri bahwa promosi ini telah sesuai dengan peraturan. Menurutnya, walau secara aturan formal pejabat tersebut bisa di promosikan setelah menjalani hukuman. Dampak psikologis dan sosial terhadap masyarakat seyogyanya menjadi pertimbangan utama. Langkah ini di anggap bukan hanya merugikan citra Polri namun juga memperpanjang ketidakpercayaan publik.

Sugeng juga menghimbau kembali betapa besar efek skandal Ferdy Sambo terhadap Polri. Kasus ini telah membuka borok institusi dan menggambarkan kelemahan dalam penanganan sumber daya manusia. Ia berharap suapaya kasus ini menjadi pelajaran penting untuk Polri agar lebih serius memperbaharui sistem dan menegakkan keadilan. IPW mendorong agar Polri bukan hanya fokus pada aspek administratif, namun juga memperlihatkan komitmen nyata terhadap integritas. Demikianlah berita mengenai Polisi Terlibat Sambo.

Share : Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email WhatsApp Print

Artikel Terkait