Site icon BeritaTerkini24

Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI

Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI
Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI

Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI Dengan Berbagai Pemicu Sehingga Menjadi Keputusan Akhirnya. Halo, para trader dan investor yang matanya setajam elang! Di tengah hiruk-pikuk pergerakan IHSG, ada kabar yang datangnya tiba-tiba, dingin. Dan yang langsung memicu pertanyaan besar: Saham Di Cabut! Ya, ini bukan sekadar libur trading. Ini adalah berita delisting yang wajib anda ketahui. Terlebih bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja membuat keputusan tegas. Kemudian hasilnya, empat emiten harus resmi “angkat kaki” dari lantai bursa. Dan yang terpenting: anda harus segera Cek 4 Emiten yang Resmi Keluar dari BEI ini! Kita akan bedah alasan di balik pencabutan paksa ini. Mari kita selami detailnya agar langkah investasi anda selanjutnya tetap aman dan menguntungkan.

Mengenai ulasan tentang Saham Di Cabut! cek 4 emiten yang resmi keluar dari BEI telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.

PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

Ia adalah perusahaan yang berbasis di Surabaya dan di kenal bergerak di sektor properti dan perhotelan. Terlebih perusahaan ini mengelola sejumlah properti termasuk Garden Palace Hotel yang cukup ikonik di pusat kota Surabaya. Namun seiring berjalannya waktu, perusahaan menghadapi berbagai tantangan keuangan. Terlebih yang semakin memburuk hingga berujung pada proses hukum kepailitan. Pada tanggal 5 September 2023, MAMI resmi di putus pailit oleh pengadilan. Tentu yang kemudian di susul oleh tindakan suspensi saham oleh Bursa Efek Indonesia. Akibat status pailit tersebut, saham MAMI masuk dalam Papan Pemantauan Khusus BEI. Kemudian yaitu kategori saham-saham yang sedang menghadapi masalah serius baik dari sisi operasional. Namun juga dnegan hukum, maupun keuangan. Suspensi ini berlangsung cukup lama tanpa adanya perbaikan kondisi perusahaan. Ataupun dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik. Serta telah mengumumkan resmi bahwa saham MAMI akan di keluarkan.

Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI Dan Jadi Sorotan Saat Ini

Kemudian juga masih membahas Saham Di Cabut! Cek 4 Emiten Yang Resmi Keluar Dari BEI Dan Jadi Sorotan Saat Ini. Dan perusahaan lainnya adalah:

PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

Ia adalah perusahaan yang berfokus pada sektor pengembangan properti, termasuk pembangunan gedung perkantoran, hunian. Terlebih hingga kawasan terpadu. Dan juga di dirikan dengan semangat menggarap potensi pasar real estat nasional. Dan FORZ sempat menarik perhatian investor ketika pertama kali melantai di bursa. Namun dalam beberapa tahun terakhir. Kemudian juga kinerja keuangan perusahaan terus merosot tajam hingga akhirnya menghadapi kenyataan pahit. Serta status pailit dan penghapusan saham secara paksa dari BEI. Kondisi keuangan FORZ mulai memburuk secara signifikan setelah bertahun-tahun tidak mampu menghasilkan laba operasional yang sehat. Selain mengalami hambatan dalam pelaksanaan proyek-proyek properti,. Tentunya perusahaan juga menanggung beban utang yang besar. Hal ini mengarah pada situasi krisis likuiditas yang berkepanjangan. Dan juga akhirnya pada 12 September 2022, FORZ resmi di nyatakan pailit oleh pengadilan. Status ini menjadi pukulan telak bagi kredibilitas.

Kemudian juga dengan kelangsungan usaha perusahaan. Sebagai dampak dari kepailitan tersebut, Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan saham FORZ sejak 6 Oktober 2023. Suspensi perdagangan ini merupakan langkah awal dari proses pengawasan ketat oleh BEI, di mana saham-saham yang mengalami kondisi ekstrem seperti pailit, tidak transparan. Ataupun gagal memenuhi kewajiban pencatatan, akan masuk dalam Papan Pemantauan Khusus. Dalam kasus FORZ, tidak hanya gagal melaporkan laporan keuangan secara rutin. Akan tetapi juga tidak memberikan rencana penyehatan yang meyakinkan. Selama hampir dua tahun penuh, saham FORZ tidak pernah kembali di perdagangkan di pasar reguler. Setelah masa suspensi melebihi 24 bulan dan tanpa ada upaya konkret dari pihak manajemen untuk menyelamatkan perusahaan. Dan mereka pada akhirnya mengambil keputusan tegas. Melalui pengumuman resmi pada 19 Juli 2025. Serta menetapkan bahwa saham FORZ akan di delisting secara paksa (forced delisting).

Investasi Wajib Tahu: Empat Saham Ini Delisting Dari BEI

Selain itu, Investasi Wajib Tahu: Empat Saham Ini Delisting Dari BEI. Dan deretan lainnya adalah:

PT Hanson International Tbk (MYRX)

Ia adalah perusahaan pengembang properti yang sempat di kenal lewat berbagai proyek investasi di Indonesia. Namun reputasinya mulai tercoreng sejak terlibat dalam kasus besar. Tentunya seperti Jiwasraya dan ASABRI. Serta yang juga menyeret pemilik. Dan juga direktur utama perusahaan, Benny Tjokrosaputro, sebagai tersangka. Selain gagal bayar, MYRX di tuding melakukan penghimpunan dana ilegal senilai Rp2,4 triliun tanpa izin OJK. Terlebih termasuk praktik mirip “deposito rollover” dengan branding OJK palsu. Pada 12 Agustus 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan MYRX pailit. Namun setelah melalui proses PKPU sejak Maret 2020. Dan status ini kemudian di perkuat oleh Mahkamah Agung pada 8 Juni 202. Produk kebangkrutan dan masalah hukum membuat BEI segera menyuspensi perdagangan saham MYRX sejak 16 Januari 2020 Kemudian pada 23 November 2022, BEI kembali memperpanjang suspensi menyeluruh. Karena MYRX belum menyampaikan laporan keuangan sejak Q3-2019. Dan juga yang belum menyelenggarakan RUPST sesuai aturan.

Dalam praktiknya, suspensi telah berlangsung lebih dari 42 bulan (per Juli 2023). Tentunya tanpa tanda-tanda pemulihan. Kemudian yang jauh melebihi batas minimal 24 bulan yang mengizinkan BEI mencabut pencatatan efek. Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I‑N, BEI berwenang melakukan forced delisting terhadap emiten yang mengalami kegagalan kelangsungan usaha. Maka suspensi > 24 bulan, dan tidak menunjukkan indikasi pemulihan. Tanggal 20 Desember 2024, BEI mengumumkan bahwa MYRX termasuk antara delapan emiten yang akan di depak dari bursa. Dan juga berlaku efektif mulai 21 Juli 2025. Pada Februari 2025, sebuah liputan investigatif mengungkap bahwa kantor pusat MYRX di gedung Mayapada Tower sudah terbengkalai. Serta yang di penuhi debu, furnitur kosong, arsip hilang. Dan juga segel penyidikan masih menempel. Hal ini mencerminkan betapa minimnya aktivitas operasional setelah kepailitan dan pengambilalihan oleh Kurator/Kejaksaan. Status pailit sejak 2020, karena ketidakmampuan memulihkan operasional secara signifikan.

Investasi Wajib Tahu: Empat Saham Ini Delisting Dari BEI Dengan Berbagai Alasan

Selanjutnya juga masih membahas Investasi Wajib Tahu: Empat Saham Ini Delisting Dari BEI Dengan Berbagai Alasan. Dan saham lainnya adalah:

PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

Ia merupakan perusahaan manufaktur nasional yang bergerak di bidang perancangan. Dan juga pembuatan peralatan industri berat. Terlebih termasuk boiler, pressure vessel, heat exchanger. Serta sistem mekanikal lainnya untuk kebutuhan energi dan pabrik. Di dirikan pada 1990 dan resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2013. Dan KRAH pernah di anggap sebagai pemain penting dalam dunia rekayasa industri di Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu, performa keuangan perusahaan memburuk. Beban utang membengkak, sejumlah proyek tersendat. Kemudian juga kemampuan membayar kewajiban finansial menurun drastis. Krisis tersebut mencapai puncaknya saat PT Grand Kartech Tbk resmi di putus pailit pada 28 Juni 2021 oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Putusan pailit ini langsung mendorong BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham KRAH mulai 1 Juli 2021. Terlebihnya dengan alasan ketidakpastian kelangsungan usaha. Setelah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari dua tahun. Kemudian juga dengan perusahaan tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Tidak ada pelaporan keuangan yang lengkap. Maka tidak ada penyelenggaraan RUPS, dan tidak ada komunikasi publik yang meyakinkan untuk keluar dari krisis. BEI kemudian memasukkan saham KRAH ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Serta yaitu kelompok saham yang berisiko tinggi dan memiliki masalah fundamental serius. Akhirnya, pada Desember 2024, BEI secara resmi mengumumkan bahwa saham KRAH akan di delisting paksa (forced delisting). Penghapusan ini berlaku efektif mulai 21 Juli 2025, Dan KRAH menjadi salah satu dari empat emiten yang “angkat kaki” dari lantai bursanya.

Nah itu dia 4 emiten yang resmi keluar dari BEI terkait dari Saham Di Cabut.

 

Exit mobile version