
Ammar Zoni Kembali Senyum Hadapi Sidang Kasus Narkoba
Ammar Zoni Kembali Menjadi Sorotan Publik Karena Proses Hukum Yang Tengah Di Jalaninya Pada Awal Tahun 2026. Dia kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba yang terjadi di dalam rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Sejumlah foto dan video yang beredar di media sosial memperlihatkan Ammar Zoni hadir di ruang sidang dengan ekspresi yang lembut. Dan sempat tersenyum kepada awak media, meskipun kasus yang di hadapinya terbilang berat dan kompleks. Kehadirannya secara langsung di ruang sidang menandai perkembangan penting setelah sebelumnya proses sidang berlangsung secara daring dari Lapas Nusakambangan, tempat Ammar Zoni sempat di tahan .
Kronologi Kasus yang Menjerat Ammar Zoni
Kasus terbaru yang menyeret Ammar Zoni bermula dari penemuan narkotika di dalam Rutan Kelas I Salemba pada awal 2025. Dari hasil penyidikan, ia beserta lima orang lainnya di duga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis di dalam rutan. Barang bukti yang diamankan termasuk sabu-sabu dalam jumlah besar yang diduga berasal dari seseorang di luar rutan dan kemudian di distribusikan ke sejumlah tahanan. Peran Ammar di sebut sebagai penampung narkotika untuk di edarkan di lingkungan rutan.
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik karena hubungan antara pelaku yang merupakan figur publik dan konteksnya yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Akibat perbuatan tersebut, Ammar Zoni dipindahkan dari Rutan Salemba ke Lapas Kelas I Cipinang. Kemudian ke Lapas Nusakambangan, sebuah fasilitas keamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, bersama para tersangka lainnya.
Sidang yang Berlangsung dan Tuntutan Bukti
Sidang pertama Ammar Zoni berlangsung secara daring via Zoom dari Lapas Nusakambangan pada Oktober 2025. Di mana aparat penegak hukum membacakan dakwaan terkait dugaan peranannya dalam peredaran narkotika di dalam rutan. Karena pentingnya materi pembuktian, kemudian majelis hakim memerintahkan agar Ammar. Dan terdakwa lain hadir langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kehadiran langsung ini di lakukan dalam sidang tatap muka pada Desember 2025 lalu.
Di persidangan, Ammar juga mengajukan permintaan agar rekaman CCTV selnya di tampilkan sebagai bukti kunci yang menunjukkan bagaimana kejadian sebenarnya berlangsung. Ammar mengklaim bahwa dirinya pernah mengalami perlakuan yang tidak semestinya dari oknum petugas dan berharap rekaman itu bisa menguatkan posisinya di persidangan.
Kontroversi dan Pernyataan di Persidangan
Selain upaya menghadirkan CCTV, Ammar Zoni juga sempat menjadi pembicaraan karena pernyataannya dalam persidangan sebelumnya. Dalam sesi pemeriksaan saksi, Ammar mengaku pernah mengonsumsi ganja saat berada di Rutan Salemba. Meskipun ia menyatakan tidak mengetahui asal barang haram tersebut. Pernyataan ini menuai respons beragam dari publik dan media karena memperlihatkan dinamika emosional di ruang sidang serta kerumitannya.
Selain itu, dugaan adanya perlakuan tidak sepatutnya dari petugas rutan yang di sampaikan Ammar juga menjadi isu yang di bahas dalam agenda sidang. Meskipun saksi dan pihak terkait membantah tuduhan tersebut.
Respons Publik dan Implikasi Hukum
Kasus ini menarik perhatian karena Ammar Zoni bukan hanya figur publik di dunia hiburan. Tetapi juga sudah pernah tersandung kasus narkoba sebelumnya. Kali ini, dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba dari dalam rutan memberi dampak besar terhadap citra dan kariernya. Serta membuka perdebatan di masyarakat tentang perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang terlarang, tak terkecuali selebritas.
Pengadilan nantinya akan melanjutkan proses pembuktian, menghadirkan saksi dan barang bukti. Yang akan menentukan nasib hukum Ammar Zoni dan rekan-rekannya. Jika terbukti bersalah, para terdakwa bisa menghadapi ancaman hukuman berat sesuai ketentuan pidana narkotika di Indonesia.